PELAYANAN ADUAN DAN PENCABUTAN BERKAS
A. PELAYANAN ADUAN
Dalam pelaksanaan PPDB tahun 2012/2012 SDN Muktiharjo akan melaksanakan sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan memperhatikan kondisi sekolah dan lingkungan. Namun apabila ada masyarakat atau orang tua calon siswa menemukan beberapa permasalahan yang berhubungan dengan :
1. Pelayanan
2. Kesalahan input data
Yang bersangkutan dapat mengadukan ke Panitia PPDB SDN Muktiharjo Kidul 01 dengan alur :
- Pengadu menyampaikan permasalahan kepada Petugas Panitia PPDB petugas bisa menyelesakannya
- Apabila Petugas belum bisa menyelesaikan aduan , maka petugas menyampaikan ke Supervisor / Ketua PPDB
- Apabila supervisor belum mampu menyelesaikan, berkonsultasi dengan Kepala Sekolah
- Apabila hasil kosultasi dengan Kepala Sekolah belum terselesaikan, supervisor mengadukan ke Dinas pendidikan Kota Semarang
Pengumuman dan Jurnal dapat dibuka setiap hari di
http://ppdb.kemdikbud.go.id/semarang/index.php/page/show/18
B. REVISI DATA DAN PENCABUTAN BERKAS
Revisi Data :
Apabila menemukan kesalahan input data atau ingin melakukan perubahan data dapat dilakukan dengan cara :
- Lapor kepada Petugas Panitia dengan menyertakan bukti fisik
- Petugas menyampaikan kepada Supervisor
- Supervisor melakukan perubahan, dan hasilnya di printout 2 kali salah dan di tandatangani supervisor
- Petugas menyampaikan salah satu printout kepada pendaftar
Apabila dari hasil jurnal diperkirakan tidak diterima di SDN Muktiharjo Kidul 01, maka orang tua sebaiknya :
1. Melihat posisi putranya di pilihan kedua, apabila aman berarti diterima di pilihan ke dua;
2. Apabila di pilihan kedua tidak aman, maka segera melakukan cabut berkas sebelum jam 09.30 hari terakhir (Sabtu) pendaftaran dengan cara :
- mengembalikan print out bukti pendaftaran kepada petugas
- Petugas memberikan berkas pendaftaran kepada pendaftar dengan seizin Supervisor
- Supervisor akan melakukan penghapusan dengan berkoordinasi dengan Panitia PPDB Online Tingkat Kota
- Orang tua dapat mendaftarkan putranya kembali ke SD non Online
Catatan : Sebelum melakukan pencabutan berkas, tidak dapat mendaftak ke SD negeri lainnya
Pesan : Bukalah Jurnal PPDB Online SD setiap hari selama pendaftaran
Semarang, 05 Juli 2012
Panitia PPDB SDN Muktiharjo Kidul 01
Tahun 2012 /2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar