A. PELAYANAN ADUAN
Dalam
pelaksanaan PPDB tahun 2013/2014 SDN Muktiharjo akan melaksanakan
sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan
memperhatikan kondisi sekolah dan lingkungan. Namun apabila ada
masyarakat atau orang tua calon siswa menemukan beberapa permasalahan
yang berhubungan dengan :
1. Pelayanan
2. Kesalahan input data
Yang bersangkutan dapat mengadukan ke Panitia PPDB SDN Muktiharjo Kidul 01 dengan alur :
- Pengadu menyampaikan permasalahan kepada Petugas Panitia PPDB petugas bisa menyelesaikannya
- Apabila Petugas belum bisa menyelesaikan aduan , maka petugas menyampaikan ke Supervisor / Ketua PPDB
- Apabila supervisor belum mampu menyelesaikan, berkonsultasi dengan Kepala Sekolah
- Apabila hasil kosultasi dengan Kepala Sekolah belum terselesaikan, supervisor mengadukan ke Dinas pendidikan Kota Semarang
Pengumuman dan Jurnal dapat dibuka setiap hari di
http://ppdb.kemdikbud.go.id/semarang/index.php/page/show/18
B. REVISI DATA DAN PENCABUTAN BERKAS
Revisi Data :
Apabila menemukan kesalahan input data atau ingin melakukan perubahan data dapat dilakukan dengan cara :
- Lapor kepada Petugas Panitia dengan menyertakan bukti fisik
- Petugas menyampaikan kepada Supervisor
- Supervisor melakukan perubahan, dan hasilnya di printout 2 kali salah dan di tandatangani supervisor
- Petugas menyampaikan salah satu printout kepada pendaftar
Apabila dari hasil jurnal diperkirakan tidak diterima di SDN Muktiharjo Kidul 01, maka orang tua sebaiknya :
1. Melihat posisi putranya di pilihan kedua, apabila aman berarti diterima di pilihan ke dua;
2. Apabila di pilihan kedua tidak aman, maka segera melakukan cabut berkas sebelum jam 08.30 hari terakhir (Jum'at) pendaftaran dengan cara :
- mengembalikan print out bukti pendaftaran kepada petugas
- Petugas memberikan berkas pendaftaran kepada pendaftar dengan seizin Supervisor
- Supervisor akan melakukan penghapusan dengan berkoordinasi dengan Panitia PPDB Online Tingkat Kota
- Orang tua dapat mendaftarkan putranya kembali ke SD non Online
Catatan : Sebelum melakukan pencabutan berkas, tidak dapat mendaftak ke SD negeri lainnya
Pesan : Bukalah Jurnal PPDB Online SD setiap hari selama pendaftaran
Semarang, 17 Juni 2013
Panitia PPDB SDN Muktiharjo Kidul 01
Tahun 2013 /2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar